News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

RJ Lino Tidak Dapat Berikan Notulensi RUPS kepada Pansus Pelindo

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino menaiki mobilnya usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11/2015). RJ Lino diperiksa selama 9 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino tidak dapat memberikan notulensi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada percepatan perubahan kontrak pengelolaan pelabuhan sebelum tanggal 5 Agustus 2014 lalu.

Menurut RJ Lino, notulensi itu tidak perlu ada.

"Kalau kerjasama dengan pihak perusahaan asing, tidak perlu ada. Negosiasi tersebut prosesnya panjang dan tidak ada notulensinya," ujarnya pada saat pertemuan dengan Pansus Pelindo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Sementara itu, Dirut JICT, Danur Rusli mengatakan bahwa pihaknya memiliki notulensi tersebut tertanggal 24 November 2015.

"Kami punya notulennya, ini kami buat pada saat 24 November lalu," katanya.

Ketua Pansus Pelindo, Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa perubahan pengelolaan pelabuhan sudah dilakukan pada 5 Agustus 2014.

Sehingga seharusnya Pelindo II dan PT JICT sudah mempunyai notulensi RUPS sudah ada.

"Ini sudah setahun lebih. Ini gimana? Ngomongnya 24 November baru ditandatangani, tapi anda kasih ke BKPM tanggal 17 November. Kok bisa?" kata Rieke.

Danur Rusli tetap membantah bahwa pada Sirkuler telah dilaporkan pada 7 Juli dan dirinya mengatakan bahwa hal tersebut legal dan sah secara hukum PT dan UU Pelayaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini