TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi Malaysia menangkap warga negara Indonesia berinisial I, Sabtu (5/12/2015). I diduga kuat anggota ISIS yang bertugas mengorganisir dan merekrut anggota baru di Malaysia.
Informasi itu dibenarkan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Sabtu sore.
"Awalnya, KBRI membaca berita bahwa ada salah seorang WNI yang ditangkap polisi Malaysia dengan tuduhan terlibat aktivitas terorisme," ujar Lalu seperti dikutip dari Kompas.com/
"Atas berita itu, KBRI menghubungi polisi Malaysia guna mendapatkan informasi detail. Mereka akhirnya membenarkan soal adanya penangkapan WNI berinisial I," lanjut dia.
Ia memastikan, I adalah tenaga kerja Indonesia. Dia diduga kuat turut mengorganisir sekaligus memfasilitasi orang yang hendak bergabung ke ISIS. Meski demikian, informasi itu baru awal. KBRI masih terus mengklarifikasi informasi tersebut kepada polisi Malaysia.
KBRI tengah berupaya memperoleh akses kekonsuleran untuk mendapatkan informasi yang akurat. Lalu menambahkan, polisi Malaysia juga telah menginformasikan penangkapan WNI itu ke Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk diteruskan ke KBRI.
Meski demikian, hingga saat ini, KBRI belum mendapatkan notifikasi resmi dari Kementerian Luar Negeri Malaysia.
"KBRI di Kuala Lumpur masih terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk mendapatkan informasi lebih detail atas kasus tersebut, termasuk dasar yang dijadikan tuduhan terhadap WNI dimaksud," ujar Lalu.