News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Jika Mangkir Lagi, MKD Harus Berani Panggil Paksa Riza dan Setya

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (3/12/2015). Kedatangan Maroef Sjamsoedin tersebut sebagai saksi kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Tribunnews.com, Jakarta - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, mengapresiasi proses sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang dilaksanakan terbuka dan transparan.

Sidang etik dilakukan terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.

Sebastian berharap MKD bisa segera menghadirkan pengusaha minyak Riza Chalid yang pada persidangan Kamis (3/12/2015) lalu tidak hadir.

Jika mangkir hingga panggilan ketiga, menurut Sebastian, maka Riza dapat dipanggil paksa.

"Kita menunggu apakah DPR melaksanakan janji atau tidak untuk menghadirkan Riza Chalid. Karena dia saksi kunci dalam proses ini," kata Sebastian di Jakarta, Sabtu (5/12/2015).

MKD juga telah memutuskan untuk memeriksa Novanto selaku pihak teradu pada awal pekan depan.

Sebastian berharap, Novanto tak lagi mangkir seperti pada persidangan etik lalu terkait pertemuannya dengan Donald Trump.

Ia menambahkan, jika MKD berani memanggil paksa Riza karena mangkir pada panggilan ketiga, maka MKD juga harus memanggil paksa Novanto.

"Kita tunggu saja, apakah MKD memperlakukan hal yang sama pada Novanto atau tidak. Kalau (Riza) dipanggil paksa, pak Novanto juga harus dipanggil paksa. Ini untuk menunjukkan bahwa semua WNI sama dalam proses ini," ujar Sebastian.

Sebelumnya, Riza mangkir dari panggilan yang dilayangkan MKD. Jika sekali lagi tak hadir, MKD akan meminta bantuan polisi untuk memanggil paksa pengusaha minyak tersebut.

Riza dijadwalkan memberikan kesaksian pada sidang MKD Kamis lalu pukul 13.00 WIB siang bersama dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Keterangan Maroef dan Riza dibutuhkan MKD untuk mengonfirmasi mengenai pertemuan keduanya dengan Ketua DPR Setya Novanto, di kawasan Pacific Place, Jakarta, 8 Juni 2015.

Dalam pertemuan itulah, Setya Novanto dibantu Riza diduga meminta saham PT Freeport ke Maroef dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Nabilla Tashandra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini