TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Demokrat, Guntur Sasongko ingin sidang pemeriksaan etik Ketua DPR Setya Novanto terkait pertemuan PT Freeport Indonesia pada hari ini digelar secara terbuka.
"Kami akan perjuangkan agar sidang untuk SN dilakukan terbuka. Sebab, saksi yang pertama dan kedua lalu sudah dilakukan secara terbuka. Kalau nanti SN minta ttutup, itu akan kami rapatkan dalam MKD," kata Guntur sebelum sidang etik Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Guntur menegaskan, internal MKD berhak memutuskan proses sidang secara terbuka atau tertutup kendati Setya Novanto selaku teradu kasus meminta sidangnya digelar secara tertutup.
Menurut Guntur, terlepas besarnya publik agar sidang etik Novanto digelar secara terbuka, sidang tersebut perlu dilakukan secara terbuka mengingat untuk menunjukkan objektifitas dan rasa adil kepada pihak-pihak yang diperiksa dalam sidang MKD.
Secara pribadi, Guntur selaku perwakilan Fraksi Partai Demokrat menginginkan agar sidang Novanto ini digelar secara terbuka.
Ia memastikan, dirinya akan bersikap tegas dan mencecar kepada Novanto dalam persidangan nanti seperti kepada dua saksi sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
"Kami pada dasarnya ingin menyampaikan kebenaran, berpikir secara jernih dan membela rakyat," tukasnya.