TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Saya, Setya Novanto tidak pernah menjadi pemburu rente dan tidak pernah menggunakan kekuasaan dan pengaruh untuk mengambil keuntungan pribadi."
Demikian ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dalam nota pembelaan yang diterima wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2015).
Bahkan sebaliknya, kata Setya Novanto, ia selalu menjaga agar tercipta situasi yang kondusif agar iklim investasi menjadi terjamin dengan daya saing ekonomi yang rasional.
Keberatan akan tuduhan menjanjikan penyelesaian kontrak PT Freeport Indonesia pun disampaikan Setya Novanto.
"Dan tidak pernah meminta PT Freepot memberikan saham yang dusebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," tegas Setya Novanto.
Setya Novanto mengaku selalu mengutamakan kepentingan nasional secara transparan dan tidak pernah bertindak yang merugikan kepentingan bangsa dan negara.
"Saya, Setya Novanto tidak pernah menjanjikan suatu keputusan kepada pimpinan PT Freeport Indonesia (Maroef Sjamsoeddin)," ujarnya.
"Saya tidak pernah meminta saham dalam bentuk apapun kepada pimpinan PT Freport. Saya dengan tegas menyatakan tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti yang dituduhkan oleh saudara pengadu Sudirman Said," tambahnya.