News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Setelah Diskor, Sidang Etik Novanto Beragendakan Pendalaman Nota Pembelaan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MKD Surahman Hidayat (kiri) dan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) memimpin sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (2/12/2015). Kedatangan Sudirman Said tersebut untuk menyampaikan keterangan kepada MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi perpanjangan kontrak Freeport Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat mengatakan sidang etik Ketua DPR Setya Novanto diskor pada pukul 16.00 Wib, Senin (7/12/2015).

Menurutnya sidang berjalan lancar dengan mendengarkan Nota pembelaan dari Setya Novanto.

"Sidang berjalan lancar, dan kini sudah di skor untuk solat Ashar sampai dengan pukul 16.00 wib,' ujar Surahmah, disela sidang.

Surahman yang pada sidang kali ini tidak memegang palu, mengatakan sidang akan kembali dilanjutkan dengan pendalaman terhadap nota pembelaan Setya Novanto‎.

Mekanisme kelanjutan sidang tersebut tidak akan berubah dan akan tetap dilakukan secara tertutup.

‎"Masih sama tertutup, palu di tangan pak Kahar (Kahar Muzakir)," katanya.

Sementara itu anggota MKD dari Fraksi PDIP Junimart Girsang mengatakan pada sidang yang menghadirkan Setya Novanto tersebut, pihak teradu enggan menjawab seputar rekaman.

Menurutnya, hal tersebut tidak masalah karena akan merugikan Setya Novanto sendiri.

"Beliau sudah bilang tidak akan menjawab kalau kita berbicara tentang rekaman, itu hak beliaulah artinya itu merugikan diri sendiri, bukan saya‎," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini