News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Sidang Novanto Tertutup, Dicurigai Ada "Deal-deal" Politik

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pamdal dan kepolisian berjaga di depan ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) saat digelarnya sidang MKD pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto secara tertutup di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2015). Setya Novanto menjalani sidang MKD secara tertutup terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh dirinya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Direktur Eksekutif Poltracking Institute Hanta Yuda mempertanyakan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang memeriksa Ketua DPR Setya Novanto secara tertutup.

Hanta curiga MKD sudah mulai "masuk angin".

"Ada indikasi ada yang 'masuk angin'. Bisa saja sudah terjadi deal-deal politik. Terjadi kompromi," kata Hanta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Hanta melihat indikasi "masuk angin" semakin kuat saat sejumlah anggota MKD yang tadinya vokal untuk membuka kasus Novanto ke publik justru pasrah saat sejumlah anggota lainnya meminta rapat tertutup.

"Bisa jadi ada yang balik badan (membela Novanto). Publik harus kawal betul," ucapnya.

Terlebih lagi, lanjut dia, proses bagaimana sidang ini disepakati secara tertutup tak tersiarkan sejak awal.

Setya Novanto yang dikawal ketat petugas pengamanan dalam langsung masuk ke ruang sidang. Pintu ruang sidang langsung ditutup dan dikawal petugas pengamanan dalam.

Kru TV Parlemen yang pada dua sidang sebelumnya meliput kasus Novanto tak diizinkan untuk masuk.

"Ini seperti ada yang mau ditutup-tutupi," ujar Hanta.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, sidang digelar tertutup karena permintaan Novanto sebagai teradu. Junimart pun enggan mempermasalahkan sidang yang tertutup itu.

"Beliau punya hak untuk katakan tidak mau terbuka. Kita tidak boleh juga memaksa," kata Junimart di sela-sela sidang yang diskors.

Sebelum sidang dimulai, Junimart menegaskan bahwa sidang bisa berlangsung tertutup apabila Novanto hendak menyampaikan hal sensitif.

Namun, Novanto tak bisa meminta tertutup semuanya.

"Tidak bisa tertutup seluruhnya. Kalau ada hal-hal yang mau disampaikan tertutup, silakan, tetapi nanti dibuka lagi," kata Junimart.

Penulis : Ihsanuddin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini