Laporan Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku laporan masyarakat terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras masih dalam tahap penyelidikan.
Hal itu diungkapkan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menyusul telah diserahkannya audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Tergantung ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup atau tidak," kata Johan, Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Johan pun mengaku kelanjutan kasus tersebut tergantung jika memang dalam penyelidikan ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menerangkan bahwa dugaan itu bermula dari laporan masyarakat. Laporan tersebut selanjutnya didalami oleh KPK melalui proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) awal.
"Jadi dari laporan masyarakat masuk ke Dumas (pengaduan masyarakat). Dari Dumas dilakukan verifikasi pubalket awal, kemudian diserahkan ke bagian penyelidikan," ujar Zulkarnaen.
Sekadar informasi, temuan BPK sebelumnya pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar. Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.
Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membludak.
Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli oleh PT Ciputra Karya Utama dan diubah peruntukkan menjadi tempat komersil seperti mal.