News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

MKD Batal Minta Rekaman Asli Milik Bos Freeport

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAKSI MKD-------Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menghadiri sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/12). Maroef Sjamsoeddin menjadi saksi dalam sidang etik MKD DPR terkait rekaman pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid, terutama adanya dugaan permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia. ---Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR batal bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait rekaman Petinggi Freeport Maroef Sjamsoeddin.

Maroef menyerahkan bukti rekaman pembicaraan dirinya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Pengusaha Reza Chalid kepada Kejaksaan Agung.

Awalnya, MKD ingin bertemu Jaksa Agung HM Prasetyo untuk meminta rekaman Maroef Sjamsoeddin.

"Ya tadi rencana kami akan ke Jaksa Agung untuk bertemu beliau sekaligus mengantar surat meminta barang bukti," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

"Bukan barang bukti, tetapi bukti rekaman asli yang telah diserahkan Pak Maroef kepada Kejaksaan Agung," ujarnya.

Namun, kata Junimart, Jaksa Agung ternyata mengikuti rapat kabinet dengan Presiden Joko Widodo.

Akhirnya, diputuskan pertemuan dilakukan pada Kamis 10 Desember 2015. MKD akan menyambangi Kejaksaan Agung untuk meminta rekaman tersebut.

"Karena rekaman itu tidak dalam keadaan posisi disita itu diserahkan Pak Maroef kepada Kejaksaan Agung dalam rangka penyelidikan," ujar Politikus PDIP itu.

‎Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya berencana menemui Jaksa Agung untuk meminta rekaman asli.

Rencananya, pihak MKD diwakili Sufmi Dasco Ahmad, Kahar Muzakir dan Junimart Girsang.

"Kalau sudah diberikan langsung serahkan ke Polri," kata Dasco.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini