TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo belum memberikan instruksi kepada Polri untuk menangani kasus "Papa Minta Saham," yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Reza Chalid.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku pihaknya juga belum menerima permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk melacak Reza Chalid, yang mangkir dari panggilan MKD dan kabarnya masih berada di luar negeri hingga kini.
Namun demikian polisi sudah melacak keberadaan orang-orang yang terlibat kasus "Papa Minta Saham" itu, termasuk keberadaan Reza Chalid di luar negeri.
Sayangnya, Badrodin Haiti enggan membeberkan lokasi Reza Chalid.
"Ya nanti lah kalau itu kan saya sampaikan pada yang minta," kata Kapolri kepada wartawan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).
Untuk memulangkan Reza Chalid ke Indonesia hal itu hanya bisa dilakukan melalui kerjasama dengan interpol, serta otoritas keamanan di negara di mana Reza Chalid berada. Polisi tidak bisa berbuat banyak, bila otoritas keamanan yang berwenang memulangkan Riea Chalid, menolak bekerjasama.
"Kita paling minta bantuan Interpol. Interpol minta bantuan kepolisian setempat, kalau yang bersangkutan kepolisian setempat tidak mau memberikan bantuan, kita tidak bisa membawa pulang berarti," jelasnya.
Reza Chalid dan Setya Novanto diduga menawarkan jasanya ke bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin, untuk memperpanjang kontrak Freeport. Mereka meminta saham sebagai imbalannya, dan menjual nama Presiden serta Wakil Presiden.
Kasus itu akhirnya dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said ke MKD. Kejaksaan pun ikut menangani kasus tersebut.