News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Sudirman Said Kembali Diundang ke Kejagung Sore Ini

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ESDM Sudirman Said di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain meminta keterangan dari Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Kejaksaan Agung turut menjadwalkan meminta keterangan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait dugaan permufakatan jahat.

"Pak Maroef ini sedang diminta keterangan lagi, pak Dirman (Menteri ESDM) juga akan memberikan keterangan lagi. Rencananya, pak Dirman sore nanti," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat dihubungi Selasa (8/12/2015).

Pemberian keterangan dari Sudirman Said di Kejaksaan Agung pada hari ini, merupakan kali kedua.

Sebelumnya, pada Senin (7/12), Menteri ESDM telah menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan.

Namun, pada kesempatan tersebut mantan dosen Universitas Paramadina itu, hanya memberikan keterangan selama satu jam.

Sudirman memberikan keterangan terkait dugaan pemufakatan jahat dalam rekaman pembicaraan yang dia serahkan ke MKD.

Pada rekaman itu terdapat pembicaraan antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid.

Dalam pembicaraan tersebut, Setya Novanto mencatut nama presiden dan wakil presiden untuk meminta sejumlah saham perusahaan tambang asal negeri Paman Sam itu dan menjanjikan pemulusan negosiasi perpanjangan kontrak karya kawasan Tembagapura, Papua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini