News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Firman Wijaya: Sudirman Said Rusak Reputasi Setya Novanto

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ESDM Sudirman Said turun kendaraannya menuju Gedung Bundar Kejaksaan, Jakarta, Selasa (8/12/2015). Kedatangan Sudirman Said tersebut memenuhi panggilan Jampidsus untuk memberikan keterangan tambahan terkait penyelidikan dugaan pemufakatan jahat dalam rekaman yang ia serahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya telah melaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said ke Bareskrim Polri.

Dalam laporan itu, Sudirman dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden soal jatah saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

"Laporannya sudah, hari ini hanya melengkapi bahan-bahan yang mendukung pelaporan Setnov terkait tuduhan SS yang sudah menyerang nama baik Setnov. Ini perlu langkah serius," ujar Firman, Rabu (9/12/2015) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Diutarakan Firman, bukti yang diserahkan yakni soal dokumen terkait pernyataan Sudirman yang menyebut Setya Novanto mencatut nama Presiden di sejumlah media massa.

Termasuk, Firman juga menjelaskan laporan ini juga sebagai informasi pada publik bahwa apa yang dituduhkan Sudirman pada kliennya itu tidaklah benar.

"Ini bagian menyampaikan pada publik adalah tidak benar, dan merusak reputasi Setya Novanto sebagai Ketua DPR," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini