News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Wapres Sebut Kasus Papa Minta Saham Bukan Masalah Pribadi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (tengah) didampingi Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kanan), dan Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri) saat menghadiri pembukaan Konferensi Nasional Pemberentasan Korupsi (KNPK), di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (3/12/2015). KPK menyelenggarakan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) ke sepuluh yang mengangkat tema Evaluasi dan Konsolidasi Seluruh Elemen Bangsa dalam Pemberantasan Korupsi . TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus "Papa Minta Saham" bukanlah masalah pribadi kata Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut pada yang berwenang, seperti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan Kejaksaan.

"Ini tidak ada masalah pribadi," kata Jusuf Kalla kepada wartawan, usai menghadiri acara pembukaan IDI Asian Organization of Supreme Audit Institutions (ASOSAI), di hotel Crown, Jakarta Selatan, Rabu (9/12/2015).

Dalam kasus tersebut salah seorang yang tengah dicari adalah pengusaha Riza Chalid. Ia bersama Ketua DPR Setya Novanto diduga menawarkan jasanya ke Freeport Indonesia untuk memperpanjang kontrak, dan meminta imbalan saham. Keduanya juga diduga menjual nama Presiden Joko Widodo.

Kasus itu dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), Sudirman Said, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sudirman Said dan Setya Novanto sudah menjalani pemeriksaan di MKD. Sedangkan Riza Chalid mangkir dari pemanggilan MKD, dan saat ini tengah berada di luar negri.

Apakah perlu Riza Chalid dipanggil paksa, menurut Jusuf Kalla hal itu tidak perlu dilakukan saat ini. Pasalnya Riza Chalid statusnya hanya seorang saksi, penegak hukum belum memutuskan adanya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

"Ini kan baru saksi, nanti kalau pengadilan dia tidak datang, maka bisa diadili sebagai in absentia (tanpa kehadirannya)," terangnya.

Atas kasus tersebut, Presiden Joko Widodo marah karena namanya dicatut. Hal tersebut diungkapkan Presiden kepada wartawan di Istana Negara pada Senin lalu (7/12). Presiden juga sudah mendengar rekaman yang mengungkap aksi Setya Novanto dan Riza Chalid itu. Kepala negara juga tahu ia disebut "Saraf" oleh Riza Chalid.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, kepada wartawan di Istana Bogor kemarin, Selasa (8/12), menyebut kemarahan Presiden harus bisa dimaknai oleh para pembantunya, dan harus disikapi.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti mengaku belum diperintah untuk menjemput Riza Chalid, namun Polisi sudah melacak keberadaannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini