News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peringatan Hari Antikorupsi

Ahok: Sudirman Said Tidak Dibatalkan, Kok Saya Dibatalkan?

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (10/12/2015) seharusnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi pembicara pada acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertema Antikorupsi Sedunia.

Tapi, KPK membatalkan Basuki untuk jadi pembicara.

Pria yang akrab disapa Ahok ini mempertanyakan alasan KPK.

Pasalnya, pembicara lainnya, yang satu di antaranya Menteri ESDM Sudirman Said tidak dibatalkan.

"Padahal Sudirman Said, semua (pembicara) enggak dibatalkan," ujar Ahok di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015).

KPK diketahui mengirimkan surat elektronik yang isinya membatalkan Ahok menjadi pembicara.

Pada surat itu, tertulis yang menyampaikannya adalah Pimpinan KPK.

Ahok mempertanyakan, siapa Pimpinan KPK yang membatalkannya menjadi pembicara.

"Saya juga enggak tahu siapa pimpinannya," ucapnya.

Pada acara itu, seharusnya Ahok menjadi pembicara. Pembahasannya, kata Ahok, tentang apa yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI untuk mencegah gratifikasi atau uang hadiah kepada pegawai di luar gaji yang telah ditentukan.

Ahok memaparkan, Pemerintah Provinsi DKI adalah Provinsi pertama di Indonesia yang memaksakan pejabat sampai ke eselon IV harus memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) demi mencegah adanya gratifikasi.

"Pengalaman itu yang seharusnya saya ceritakan di acara itu," jelas Ahok.

"Nah tiba-tiba, kasarnya 'saya tidak boleh tampil'. Bilangnya cara untuk membagikan LHKPN ini dibatalkan, padahal Sudirman Said dan yang lainnya tidak dibatalkan," kata Mantan Bupati Belitung Timur ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini