News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

ICW Yakin Polri Abaikan Laporan Setya Novanto

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Indonesia (GMPI) membakar poster Ketua DPR RI Setya Novanto saat melakukan aksi di Jalan Sisingamaraja, Medan, Sumatera Utara, Senin (7/12/2015). Dalam aksinya mereka menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera memecat Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR RI terkait kasus PT Freeport. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai langkah Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke kepolisian tidak tepat.

Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menilai laporan itu terkesan ingin mengalihkan isu dugaan pelanggaran etik di MKD.

"Langkah Setya Novanto melaporkan Sudirman Said ke kepolisian tidak tepat. Laporan ini terkesan mengalihkan kasus dugaan pelanggaran etik yg diusut MKD," ujar Febri kepada Tribun, Kamis (10/12/2015).

ICW juga kurang yakin laporan Setya Novanto akan ditindaklanjuti oleh Polri di tengah proses hukum di Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, laporan yang dilayangkan Setya Novanto ke Mabes Polri belum tentu ditindaklanjuti.

Karena kata Kapolri, untuk menangani laporan masyarakat termasuk Setya Novanto, ada standar penyelidikan yang harus dilakukan.

Penyidik harus meneliti apakah ada unsur pidana yang terjadi dalam pelaporan itu sehingga bisa dinaikkan ke penyidikan.

"Apakah betul ada tindak pidana itu. Kalau tidak ada, ya kami hentikan, tapi kalau ada kami tingkatkan ke penyidikan," kata Badrodin, di sela-sela acara Festival Antikorupsi 2015, di Gedung Sasana Budaya Ganesha ITB, Bandung, Kamis (10/12/2015).

Lebih jauh Kapolri belum bisa memastikan, sejauh mana pelaporan Setya terhadap Menteri ESDM Sudirman Said tersebut.

Karena, laporan Setya baru dilayangkan pada Rabu kemarin. Sehingga polisi harus mencari bukti-bukti lagi untuk bisa memastikan ada unsur pidananya.

"Jadi belum tentu orang melapor sudah pasti ada tindak pidananya. Kita harus melakukan penelitian dulu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini