Laporan WartawanTribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepergian pengusaha minyak Riza Chalid ke luar negeri mengakibatkan kisruh skandal 'papa minta saham' menjadi tidak jelas penyelesaiannya.
Soalnya tanpa menghadirkan Riza di MKD untuk diminta keterangannya membuat MKD sulit mengambil keputusan atas pelanggaran etik yang dituduhkan kepada Setya Novato.
"Riza adalah saksi mahkota bagi Setya Novanto di kasus pencatutan nama Presiden Jokowi untuk memburu saham Freeport," ujar politikus Demokrat Kastorius Sinaga kepada Tribun, Kamis (10/12/2015).
Pasalnya, di rekaman Riza lah yang secara verbal meminta kepada Maroef Sjamsoeddin jatah saham 11 persen untuk Jokowi dan 9 persen untuk wapres JK.
"Artinya, klarifikasi atas ini dibutuhkan oleh MKD dari Riza sebagai bahan bagi MKD untuk menetapkan pelanggaran etika dan pencatutan nama presiden oleh Setya Novanto," jelasnya.
Soalnya, Riza diajak Setya Novanto untuk bertemu Presiden direktur PT Freeport Indonesia tersebut.
Karenanya, MKD sangat membutuhkan kehadiran Riza di sidang MKD.
Riza juga menjadi mata rantai penghubung untuk membangun konstruksi kasus Freeport ke berbagai nama yang disebut di rekaman, seperti Menkopolhukam Luhut serta tokoh Darmo yang juga merupakan Deputi di Kantor Staf Kepresidenan.
Memang demi kepentingan stabilitas politik nasional dan penyelesaian kasus Freeport, sebaiknya Riza Chalid secara sukarela tanpa dijemput paksa kembali ke tanah air dan memenuhi undangan MKD untuk dimintai keterangan.
"Kehadiran Riza akan mempercepat tugas MKD. Sebaliknya bila Riza tetap absen dari panggilan MKD persoalan ini akan menggantung tanpa tuntas terselesaikan," ujarnya.