Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai langkah Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said merupakan upaya mengaburkan masalah yang sedang diperiksa MKD.
Novanto mencari celah untuk memperoleh pembelaan dari proses hukum.
"Misalnya, jika langkah hukum ini diafirmasi oleh Polisi dan peradilan, maka putusan itu bisa jadi pembelaan bahwa dirinya tidak melanggar etika, Jadi yang disasar adalah side effect dari proses hukum bukan untuk tujuan memenjarakan SS (Sudirman Said)," kata Hendardi melalui pesan singkat, Kamis (10/12/2015).
Selain itu, Hendardi juga mengingatkan atas nama menjaga wibawa negara, Jokowi harus segera melaporkan tindakan yang dilakukan Novanto dan Riza Chalid pada Polri.
"Kalau Jokowi membiarkan skandal itu berputar di arena politik, justru akan mengundang berbagai kecurigaan baru pada Jokowi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya telah melaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said ke Bareskrim.
Dalam laporan itu, Sudirman dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden soal jatah saham PT Freeport Indonesia.
"Laporannya sudah, hari ini hanya melengkapi bahan-bahan yang mendukung pelaporan Setnov terkait tuduhan SS yang sudah menyerang nama baik Setnov. Ini perlu langkah serius," tegas Firman, Rabu (9/12/2015) di Bareskrim.
Diutarakan Firman, bukti yang diserahkan yakni soal dokumen terkait statemen Sudirman yang menyebut Setnov mencatut nama Presiden di sejumlah media massa.