News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ruki: Pemberantasan Korupsi Tanpa KPK Sama Dengan Menggantang Asap

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Festival Antikorupsi Bandung 2015 dengan tema Berbagi Peran Membangun Negeri, Berbagi Peran Memberantas Korupsi di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengajak seluruh komponen bangsa bersinergi dan bekerja sama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik yang bebas dari korupsi.

Ajakan tersebut disampaikan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam sambutan pembukaan Festival Antikorupsi 2015 memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kamis (10/12) di Bandung, Jawa Barat.

"Kami sadar bahwa KPK tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas korupsi. KPK perlu sinergi dan kerja sama dengan seluruh komponen bangsa untuk mensukseskan pekerjaan besar mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, mewujudkan peradaban baru Indonesia, mewujudkan cita-cita kemerdekaan kita dan menjadi bangsa yang unggul dan terhormat dalam pergaulan dunia," papar Ruki, Bandung Kamis (10/12/2015).

Menurut Ruki, keberadaan KPK yang kuat sangat diperlukan. Pemberantasan korupsi tanpa KPK atau dengan KPK yang lemah, sama saja dengan menggantang asap.

"Daripada menghabiskan waktu dan energi untuk berdebat tentang amandemen Undang-Undang KPK dengan tujuan untuk melemahkan, lebih baik kita gunakan energi yang ada untuk melakukan review atas sistem dan introspeksi perilaku yang masih koruptif," ajaknya.

Lebih lanjut Ruki mengatakan bahwa sebagai perwujudan amanat UU No 30 tahun 2002, upaya pencegahan korupsi diimplementasikan untuk menyasar tiga aspek yaitu manusia, budaya dan sistem.

Aspek manusia/individu dan budaya ditangani dengan pendidikan, sosialisasi dan kampanye antikorupsi.

Sementara, sistem merupakan hal yang paling penting. Aspek sistem diperbaiki sebagai upaya memperbaiki kebijakan, aturan dan/atau prosedur yang dianggap berpotensi korupsi.

Perbaikan sistem dilakukan baik kepada suatu subsistem dalam setiap Kementerian/Lembaga ataupun pada sistem nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini