TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak ada motivasi politik dibalik langkah kejaksaan yang tengah mengungkap dugaan permufakatan jahat dalam rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Muhammad Riza Chalid yang dikenal dengan istilah "Papa Minta Saham".
Tuduhan beberapa pihak seperti Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyatakan pengungkapan rekaman kasus 'Papa Mint Saham' sarat kepentingan politik, disebut Prasetyo sebagai tudingan membabi buta.
"Itu tuduhan membabi buta. Tidak ada sedikit pun langkah kejaksaan dalam penegakan hukum dikaitkan masalah lain, apa lagi politis," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Prasetyo menantang pihak yang menyebut langkah Kejaksaan dalam mengungkap dugaan permufakatan jahat dalam pencatutan nama presiden untuk membuktikan pernyataannya
"Suruh buktikan dimana politisnya dan dimana konspirasinya," katanya.
Jaksa Agung menuding balik beberapa pihak yang menyatakan langkahnya sarat kepentingan politik. Dia menyebutkan beberapa politisi pengkritik Kejaksaan saat mengungkap kasus ini, juga memojokan pihak lain yang tidak sepaham.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding langkah Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan permufakatan jahat dalam rekaman yang mencatut nama presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.
Fahri memandang latar belakang Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang merupakan mantan Politisi Partai NasDem, masih mempengaruhi tindakannya.