TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tidak ambil pusing dengan rekaman 'Papa Minta Saham' karena merasa sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Saat saya mengetahui isu soal rekaman, saya tidak begitu mau ambil pusing karena seperti yang sudah saya sampaikan berkali-kali bahwa saya tidak terlibat seperti apa yang ada dalam rekaman tersebut," tulis Luhut dalam akun facebooknya.
Setelah memberikan penjelasan kepada publik Luhut mengaku bekerja seperti biasa, mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di pemerintahan.
Namun ia kembali terusik. "Saya merasa terganggu karena dipicu oleh keresahan keluarga saya. Mereka tahu saya tidak berbuat seperti yang disebutkan dalam rekaman dan juga dipublikasikan oleh media dan netizen di sosial media. Saya akhirnya memutuskan untuk mengatakan kebenaran yang menurut saya sangat manusiawi sebagai seorang kakek, ayah dan suami," demikian Luhut.
Bila disimak dari berbagai media, Luhut sudah minta diundang sebagai saksi di sidang MKD. Rabu, 9 Desember, ia tegaskan lagi janji kepada publik bahwa ia akan mengadakan konferensi pers jika MKD tidak memanggilnya, meskipun sejak seminggu lalu sudah meminta untuk dipanggil. Janji itu ditepatinya dengan menyelenggarakan konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada hari Jumat, 11 Desember, jam 17.00 WIB.
Undangan konferensi pers saya sebarkan kepada pers pada Kamis sore, dan pada Jumat pagi kepada teman-teman yang selalu kritis kepadanya, yakni Ikrar Nusa Bakti yang berhalangan datang karena di luar negeri, Syamsuddin Haris dan Yunarto Wijaya yang keduanya berhalangan datang.
Sebagian dapat hadir, seperti Dr.Nico Harjanto dari Populi Center, ahli ekonomi yang cukup kritis Christianto Wibisono, Wicaksono (Ndoro Kakung), Iman Brotoseno serta Daniel Rambeth, yang ketiganya merupakan netizen independen dan cukup kritis.
"Saya juga mengundang seluruh anggota MKD tanpa terkecuali pada Jumat pagi karena saya nilai mereka tidak menerima permintaan saya untuk dipanggil. Siang harinya sekitar pukul 14, saya menerima undangan MKD untuk hadir pada hari Senin, 14 Desember jam 1 siang," demikian Luhut.
Luhut menyatakan akan datang dengan syarat bahwa sidang harus terbuka demi kepentingan publik. Bila sidang dilakukan secara tertutup, maka saya akan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan.
"Dalam konferensi pers tersebut saya jelaskan bahwa fitnah terhadap diri saya sudah membuat keluarga saya, istri, anak-anak dan cucu-cucu saya menjadi korban. Saya harus menjaga kehormatan saya dan keluarga saya. Saya ini tentara, sepanjang saya tidak salah saya akan menghadapi siapa pun itu," tegas Luhut.
Dalam kesempatan itu juga ia menegaskan loyalitas saya adalah terhadap atasan saya, yakni Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo. Sehingga ketika Bapak Presiden seperti yang dinyatakan berbagai media bahwa akan membicarakan perpanjangan Freeport pada 2019 maka saya patuh terhadap keputusan beliau.
Dalam kesempatan itu secara singkat dalam jumpa pers yang banyak dihadiri olehwartawan Luhut memberikan kronologinya. Intinya, jelasnya, dalam setiap kesempatan ia sering menjelaskan bahwa saat masih menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) tugasnya bukan hanya memberikan masukan masalah Freeport saja kepada Presiden, tapi juga masalah pertambangan di Blok Marsela, Blok Mahakam, dan berbagai macam masalah politik.
"Dalam konferensi pers ada wartawan yang bertanya kepada saya mengapa saya tidak mengambil langkah hukum. Saya jelaskan bahwa tidak pernah mengatakan bahwa saya tebang pilih dalam kasus hukum. Saya tegaskan bahwa saya akan melihat proses MKD juga proses hukum yang dilakukan beberapa pihak terkait kasus ini. Saya harus membuat keputusan yang tepat, tidak merugikan Bangsa dan keluarga. Oleh karena itu, bila tiba saatnya, saya akan minta pendapat para ahli agar saya dapat mengambil langkah yang tepat. Buat saya perkawanan dengan siapapun harus terjalin dengan baik namun persoalan Bangsa dan keluarga tetap menjadi prioritas saya," tegasnya.
Luhut mengajak publik agar sebagai bangsa yang melihat fakta jangan berdasarkan gosip dan kebenaran hanya dari satu sisi saja. Sehingga kita tidak mudah gaduh yang bisa berakibat mengganggu stabilitas ekonomi politik.