News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Tak Percaya MKD, Penegak Hukum Diminta Penjarakan Novanto-Reza Chalid

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Es balok untuk Setya Novanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kelompok masyarakat yang menamakan diri Komite Penyelamat Nawacita meminta Ketua DPR Setya Novanto dan Pengusaha Reza Chalid ‎ditangkap dan dipenjarakan. Hal itu terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam negosiasi kontrak Freeport.

Anggota Komite, Osmar Tanjung mengatakan penegak hukum seharusnya dapat melakukan tindakan karena telah adanya bukti-bukti pemufakatan jahat. Bukti tersebut berupa rekaman milik Petinggi Freeport Maroef Sjamsoeddin.

Dalam rekaman tersebut terdapat suara yang diduga Ketua DPR Setya Novanto, Pengusaha Reza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin. "Kita tanggal 15 Desember 2015 lakukan aksi, meminta kepada kejaksaan, kepolisian dan KPK menjadikan Setya Novanto tersangka dan dipenjarakan," kata Osmar dikawasan Cikini, Jakarta, Minggu (13/12/2015).

Ia menilai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah masuk angin sehingga tidak dapat diharapkan menyelesaikan kasus Setya Novanto. Osmar mengatakan bila penegak hukum memproses kasus Politikus Golkar itu, maka dugaan pelanggaran etik sudah tidak penting. Apalagi, katanya, MKD Justru malah mempertontonkan kelicikannya dalam upaya menutupi kasus pelanggaran etika yang dilakukan Novanto.

"‎kita mau lebih jauh masuk ke arena hukum. Otomatis untuk mendesak ke arena hukum, etik sudah enggak pentik. Orang kena hukuman, secara etik sudah jatuh," imbuhnya.

‎Komite Penyelamat Nawacita akan menggelar aksi pada 15 Desember 2015 dimulai dari Tugu Proklamasi kemudian menuju KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Osmar mengklaim sebanyak 750 orang akan mengikuti aksi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini