TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang dengan tersangka O dan F, merupakan pengembangan dari kasus prostitusi online yang melibatkan mucikari Robby Abbas yang pernah diproses hukum oleh Polres Jakarta Selatan.
Osner Johanson Sianipar kuasa hukum dari tersangka tindak pidana perdagangan orang, O dan F mengatakan kliennya memang mengenal sosok Robby (RA) sebagai sahabat baik.
"Kenal, mereka sahabat baik, mereka sahabat lama. Cuma memang lama tidak bertemu," ujar Osner, Senin (14/12/2015) di Mabes Polri.
Lebih lanjut Osner menambahkan O dan F memang mengenal NM (Nikita Mirzani), melalui A. Sementara F sudah kenal lama dengan PR (Puty Revita).
"Ada komunikasi antara F dengan NM, sampai dealnya. Termasuk yang menentukan hotel juga NM," tambahnya.