Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha minyak M Riza Chalid tetap tidak menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Padahal MKD telah melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk hadir memberikan ketereangan.
"Sidang Riza Chalid jadwalnya sudah kita tunda 1,5 jam dan kita skors 15 menit, tapi beliau juga tidak hadir. Dan tidak memberikan jawaban ke sekretariat MKD," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, atas ketidakhadiran Riza Chalid maka MKD memutuskan menunda sidang untuk dengarkan keterangan pengusaha minyak tersebut.
MKD, kata Junimart akan melakukan rapat internal untuk menyikapi kembali mangkirnya Riza Chalid.
"Kami memutuskan menunda sidang Riza Chalid hingga kami dapatkan dalam rapat internal apakah kesaksian beliau (Riza Chalid) masih diperlukan. Atau akan dipanggil paksa melalui kepolisian. Jadi nanti kita rapatkan internal MKD," tuturnya.
Junimart memandang, perlu dihadirkannya Riza Chalid dalam persidangan MKD dalam kasus Setya Novanto.
Sebab, Riza mengetahui secara pasti pertemuan yang turut dihadiri Setya Novanto dan Maroef Sjamsoeddin itu.
"Saya sudah berulang kali katakan bahwa beliau (Riza Chalid) yang tahu anatomi pertemuan itu. Beliau yang paling dominan di pertemuan itu," ungkapnya.