Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum mendapatkan konfirmasi kehadiran pengusaha Reza Chalid.
Pengusaha minyak tersebut dipanggil terkait kasus Ketua DPR Setya Novanto karena mengikuti pertemuan dengan Petinggi Freeport Maroef Sjamsoeddin.
Politikus Demokrat Ruhut Sitompul yakin Reza tidak akan mengikuti persidangan MKD kecuali pengusaha minyak itu dijadikan DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Dari dahulu gue udah bilang, enggak mau dengar omongan gue. Riza jadikan tersangka, jadikan DPO. Pasti ketangkap itu," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Ia mengatakan pemanggilan paksa terhadap Reza Chalid dapat dilakukan bila mangkir dalam pemanggilan kedua.
Anggota Komisi III DPR itu menegaskan dalam kasus Freeport, Setya Novanto melanggar etika.
Oleh karenanya, ia meminta rapat paripurna menentukan nasib Novanto.
"Apapun alasanya Novanto harus di copot. Dia melanggar etik. DPR rusak karena kelakuan dia," ujarnya.
Ia pun mengaku sedih dengan sikap Mahkamah Kehormatan Dewan saat menjalankan proses persidangan.
Ruhut mengingatkan MKD berbicara persoalan etika bukan hukum.
"Novanto jelas melanggar etika. Harus lengser. Enggak ada anggota DPR lobi-lobi dengan pengusaha. Diluar tiga fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan," katanya.