TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pihak menilai Busyro Muqoddas dan Johan Budi layak memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan kedua capim KPK itu.
"Pertanyaannya apa hebatnya Johan Budi dan Busyro Muqoddas untuk dilolosin," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Ketika dikatakan alasan keduanya berpengalaman memimpin KPK, Politikus Gerindra itu tidak sependapat. Menurutnya, selama 12 tahun berdiri KPK belum memiliki prestasi yang dapat dibanggakan.
"Pengalaman apa? hasilnya apa? paham enggak dia dengan UU KPK, ada enggak KPK pencegahan," kata Desmond.
Desmond mengingatkan dalam UU KPK ditekankan pentingnya pencegahan korupsi. Tetapi, yang terjadi selama ini kasus korupsi di lembaga-lembaga negara tidak berkurang.
"Malah banyak penindakan. Indeks korupsinya turun enggak," ujarnya.
Sebelumnya, Pimpinan sementara KPK Johan Budi SP menagaskan ketidaksetujuannya bila undang-undang KPK direvisi.
Penegasan itu disampaikan Johan di hadapan anggota Komisi III DPR, ketika menjalani tes kelayakan dan kepatutan di DPR, Jakarta, Senin (14/12/2015).
Apalagi di dalam draf terkahir yang muncul, ternyata umur KPK ternyata akan dibatasi. Padahal sebelumnya diklaim sejumlah pihak pembuat undang-undang, bahwa revisi UU KPK untuk menguatkan.
"Menurut saya (RUU KPK) bukan memperkuat, tapi melemahkan KPK. Saya menolak, dan kalau dengan penolakan ini saya tidak dipilih (jadi pimpinan KPK) ya tidak apa-apa," tegas Johan diiringi tepuk tangan pengunjung tes.