News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Belum Kuorum, MKD DPR Terpaksa Menunda Sidang Putusan Kasus Novanto

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota DPR RI lintas fraksi memakai pita hitam bertuliskan #SaveDPR di lengan kirinya saat mengikuti Sidang Paripurna ke-13, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015). Aksi tersebut dilakukan untuk mendukung MKD jelang putusan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan meminta kepada Setya Novanto untuk turun dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto mengalami penundaan.

Sidang yang awalnya dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB harus ditunda hingga pukul 15.30 WIB.

"Diskors sampai jam setengah 4 (15.30 WIB). Karena belum kuorum," kata Sukiman, Anggota MKD di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Sukiman menuturkan, saat ini anggota MKD banyak yang belum mendatangi ruang sidang. Untuk itu pihaknya tidak dapat memulai sidang karena 17 anggota MKD belum lengkap.

"Ya belum kuorum, baru beberapa yang datang," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini