News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Jelang Putusan Novanto, PKB Ganti Anggotanya di MKD DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota DPR RI lintas fraksi memakai pita hitam bertuliskan #SaveDPR di lengan kirinya saat menggelar aksi #SaveDPR di Ruang Komisi V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015). Aksi tersebut dilakukan untuk mendukung MKD jelang putusan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan meminta kepada Setya Novanto untuk turun dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan pergantian anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjelang rapat keputusan kasus 'Papa Minta Saham'.

Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq menggantikan Acep Adang Ruhiat di MKD.

Maman membenarkan adanya pergantian tersebut.

"Ya betul tadi, barusan," kata Maman ketika dikonfirmasi, Rabu (16/12/2015).

Maman mengatakan telah membawa surat keputusan fraksi PKB. Ia menuturkan Acep sedang ada keperluan lain sehingga harus digantikannya.

"Ya biasa sebagai petugas partai," tuturnya.

Maman menuturkan partainya tidak memberikan arahan khusus. Ia hanya akan menyerahkan pendapat secara tertulis.

"Nanti kita lihat jalannya persidangan kita melihat fakta-fakta. Saya lihat perkembangan sidang," imbuhnya.

Ia mengakui harus belajar banyak untuk menjadi anggota MKD. Maman pun belum mengetahui apakah pergantiannya hanya sementara atau permanen di MKD.

"Saya belum tahu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini