TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan pergantian anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjelang rapat keputusan kasus 'Papa Minta Saham'.
Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq menggantikan Acep Adang Ruhiat di MKD.
Maman membenarkan adanya pergantian tersebut.
"Ya betul tadi, barusan," kata Maman ketika dikonfirmasi, Rabu (16/12/2015).
Maman mengatakan telah membawa surat keputusan fraksi PKB. Ia menuturkan Acep sedang ada keperluan lain sehingga harus digantikannya.
"Ya biasa sebagai petugas partai," tuturnya.
Maman menuturkan partainya tidak memberikan arahan khusus. Ia hanya akan menyerahkan pendapat secara tertulis.
"Nanti kita lihat jalannya persidangan kita melihat fakta-fakta. Saya lihat perkembangan sidang," imbuhnya.
Ia mengakui harus belajar banyak untuk menjadi anggota MKD. Maman pun belum mengetahui apakah pergantiannya hanya sementara atau permanen di MKD.
"Saya belum tahu," ujarnya.