News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Yuddy: Kinerja Setjen DPR Kurang Memuaskan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi berbicara saat rapat mengenai pengelolaan reformasi birokrasi nasional di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (2/11/2015). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah melakukan revitalisasi kelembagaan dalam pengelolaan reformasi birokrasi nasional guna mendorong percepatan reformasi birokrasi dan revolusi mental. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Jendral (Setjen) DPR mendapat nilai CC, dalam evaluasi yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), yang dibantu sejumlah lembaga negara lainnya.

Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi mengatakan dengan mendapatkan nilai CC, dapat dikatakan kinerja Setjen DPR dapat dikatakan masih kurang memuaskan.

Dengan penilaian tersebut, ada sanksi moral yang diterima Setjen DPR.

"Ada sanksi moral, itu gawat lho," kata Yuddy kepada wartawan usai menghadiri penyerahan hasil evaluasi, di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2015).

Selain sanksi moral, hasil evaluasi tersebut juga akan dijadikan acuan untuk mempertimbangkan pemberian kenaikkan tunjangan. Dengan demikian, dapat dikatakan pengajuan kenaikkan tunjangan oleh Setjen DPR, tidak akan disetujui.

"Prinsip dari pada pemberian penghasilan PNS (Pegawai Negri Sipil) kan prinsip kesejahteraan. Dia tidak boleh turun kesejahteraannya. Salah satu bentuk sanksi atas kinerja buruk adalah kalau yang lain naik, dia tidak naik," ujarnya.

Dengan penerapan sistem evaluasi dan sanksi, diharapkan kinerja kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah akan meningkat. Pasalnya penilaian kesejahteraan, kini dengan objektif dinilai melalui kinerja.

Evaluasi tersebut dilakukan terhadap kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah. Pihak penilai mempertimbangkan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program masing-masing pihak. Nilai yang diberikan adalah: D (dengan nilai 0-33), C (30-50), CC (50-60), B (60-70), BB (70-80), A (80-90) dan AA (90-100).

Lembaga lain yang juga menerima nilai CC adalah:
- Mabes TNI, Setjen DPD, Wantana, KPU, Lemhanas, Ombudsman, Lemsaneg, Komnas HAM, Perpusnas, BKN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini