TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang mempersiapkan untuk melakukan amandemen terhadap undang-undang dasar 1945 untuk kelima kalinya dan telah mempersiapkan tim kajian untuk hal tersebut.
"Sudah ada tim sebanyak 60 orang. Banyak pihak yang bicara ke kami, untuk balik lagi ke undang-undang 1945. Tapi kami harus berhati-hati soal itu," ujarnya di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Mahyudin menjelaskan beberapa poin penting terkait hal tersebut adalah adanya garis-garis besar haluan negara (GBHN) yang saat ini telah ditinggalkan oleh setiap pergantian presiden. Sehingga arah pembangunan sering terjadi perubahan.
GBHN, kata Mahyudin, merupakan langkah penting bagi republik untuk kembali menentukan jalur yang tepat agar setiap pemerintahan mempunyai pedoman di setiap kebijakan.
"Entah nantinya balik lagi ke GBHN atau apalah namanya nanti, yang terpenting sekarang harus ada track yang jelas untuk melakukan sebuah pembangunan," katanya.
Belum ada target kapan amandemen UUD 1945 tersebut akan segera dilaksanakan, namun ungkap Mahyudin, pihaknya sudah merencanakan segala sesuatunya secara baik dan lancar.