News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Akbar Faisal Laporkan Fahri Hamzah terkait Pasal Pelanggaran Kode Etik

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR Akbar Faisal memberikan keterangan pers terkait penonaktifan dirinya sebagai anggota MKD menjelang putusan kasus pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015). Akbar Faisal diberhentikan atas dasar laporan yang dibuat anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae dengan tuduhan telah membocorkan kepada media materi MKD dari persidangan tertutup sebelumnya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akbar Faisal berencana melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke lembaga etik anggota dewan. Pelaporan ini berkaitan dengan penonaktifan Akbar Faisal di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Fahri dilaporkan Akbar ke MKD karena menandatangani surat penonaktifan politikus Nasdem itu di lembaga etik jelang sidang putusan kasus Novanto.

"Ya, dia (Fahri Hamzah) akan saya laporkan. Karena sudah sewenang-wenang menandatangani surat penonaktifan saya dari MKD," kata Akbar ketika dikonfirmasi, Kamis (17/12/2015).

Anggota Komisi III DPR RI itu berencana hari ini melaporkan Fahri ke MKD. Akbar akan menyertakan beberapa pasal dalam pelaporannya terhadap Fahri Hamzah.

"Pasal yang dilanggar adalah Pasal dalam peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik Pasal 2, Pasal 3 ayat (4), Pasal 5 ayat (1), Pasal 11 ayat (2) dan pasal 15 ayat (1)," tandasnya.

Sebelumnya, Akbar Faisal kaget saat masuk ke ruang siang MKD. Pasalnya, nama anggota komisi III DPR RI tidak terdaftar dalam absen hakim MKD untuk mengikuti jalannya sidang putusan kasus 'Papa Minta Saham' dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto.

"Kisah tentang MKD semakin menarik. Saya baru masuk ruangan dan dapat surat penonaktifan di MKD," kata Akbar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Akbar menjelaskan, latar belakang penonaktifan dirinya di MKD karena ia saat ini telah dilaporkan oleh anggota MKD lainnya, Ridwan Bae. Menurut Akbar, pengaduan yang dilakukan oleh Ridwan Bae direspons cepat oleh pimpinan DPR yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini