News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Akbar Faizal: Ridwan Bae Cabut Aduannya di MKD

Penulis: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NONAKTIF ANGGOTA MKD - Anggota Fraksi Partai Nasdem DPR Akbar Faizal memberikan keterangan pers terkait penonaktifan dirinya sebagai anggota MKD menjelang putusan kasus pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). Akbar Faisal diberhentikan atas dasar laporan yang dibuat anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae dengan tuduhan telah membocorkan kepada media materi MKD dari persidangan tertutup Sebelumnya. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang dinonaktifkan Akbar Faizal mengaku telah menerima surat pencabutan aduan dari sang pengadu Ridwan Bae.

“Ya, dia mencabut. Tapi sebenarnya dia sudah bilang kepada saya, karena sejujurnya dia dipaksa sih. Kasihan. Dipaksa oleh salah satu elitnya. Saya tahu itu,” kata Akbar, Kamis (17/12/2015) di ruang kerjanya.

Akbar Faizal dinonaktikfkan sebagai anggota MKD setelah surat aduan dari Ridwan Bae ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Padahal di waktu bersamaan, Akbar juga melaporkan tiga anggota MKD DPR yang salah satunya adalah Ridwan Bae ke MKD.

Namun aduan tersebut tidak digubris oleh pimpinan DPR. Karena itulah Akbar akan tetap mempersoalkan kesewenang-wenangan tersebut.

“Cuma kan persoalannya adalah itu kena ke saya dan saya (akan) hadapi. Bayangin saja, kemarin kan saya dinonaktifkan untuk sebuah proses yang sama sekali salah. Makanya hari ini saya adukan Fahri Hamzah. Sudah masuk suratnya ke MKD,” kata Akbar.

Menurutnya, Fahri telah melakukan pelanggaran karena menandatangani penonaktifan dirinya sementara prosesnya tidak benar.

Tidak hanya itu, Akbar juga merasa ada pengkhianatan dan penikaman terhadap dirinya di MKD.

“Katanya ada rapat internal menyangkut soal, mereka memproses penonaktifan saya. Dikirim ke pimpinan dan Fahri yang tanda tangan. Jadi di MKD seakan-akan rapat pleno soal itu,” imbuhnya.

Dengan kejadian tersebut Akbar merasa telah dirugikan secara psikis dan politik. Dia merasa ada hakim yang MKD yang berpikir picik dan tak layak menjadi hakim.

Terkait putusan MKD terhadap Setya Novanto, Akbar cukup menyayangkan.

Menurutnya, kalau profesional, MKD tidak seperti itu. MKD tetap harus membuat keputusan meskipun Setya Novanto telah menyatakan mundur sebagai Ketua DPR.

"Saya sedih Pak Novanto harus menerima ini, tapi aturan tetap harus ditegakkan,” tegasnya.

Menurut Akbar, sebagai lembaga negara, DPR harus dijalankan dengan aturan main yang jelas dan tegas.
“Kalau anggota DPR saja tidak bisa disiplin dari apa yang dibuatnya, ya kayak apa negara ini?” Tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini