TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun menilai mundurnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR belum dapat menyelesaikan persoalan PT Freeport Indonesia.
Pasalnya, masih banyak persoalan terkait PT Freeport dan kekayaan alam Indonesia di tanah Papua yang belum terselesaikan.
Komarudin pun menunggu sikap tegas presiden untuk mengembalikan pengelolaan sumber daya alam Papua untuk kemakmuran masyarakat setempat.
Menurutnya, kasus 'papa minta saham' jangan berhenti pada saat Setya Novanto telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPR.
"Sikap dan langkah Jokowi terhadap kasus 'papa minta saham' memberikan makna Jokowi hanya setengah hati dalam mengelola Papua. Harusnya ini pintu masuk bagi Jokowi untuk mewujudkan janjinya agar sumber daya alam Papua diperuntukkan sebesar-besarnya pada rakyat Papua," kata Komar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Pria asli Papua itu menilai, Jokowi harus bertindak tegas kepada anak buahnya Menteri ESDM Sudirman Said, Kepala Staf Kepresiden Luhut B Pandjaitan yang terbawa-bawa dalam kasus 'papa minta saham'.
Menurutnya, jangan sampai Indonesia justru diadu domba dengan adanya kasus 'papa minta saham'.
"Jangan sampai negeri ini menjadi korban politik adu domba yang seperti dipersepsikan publik telah dilakukan oleh perusahaan asing dengan menciptakan kegaduhan politik demi kepentingan bisnisnya," tuturnya.
"Inilah kesempatan Jokowi untuk mewujudkan janjinya, untuk menyelamatkan kekayaan alam tanah Papua dan melakukan renegosiasi bisnis yang lebih menguntungkan bagi bangsa dan rakyat Indonesia," katanya.