News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Sidang Vonis OC Kaligis Molor 6 Jam, Abbas Said Telepon Pimpinan Pengadilan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otto Cornelis Kaligis

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang dengan agenda pembacaan vonis terdakwa suap tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Otto Cornelis Kaligis akhirnya dimulai.

Sidang yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB ini, baru digelar pukul 16.00 WIB, Kamis (17/12/2015).

Pantauan Tribunnews.com, sejak pukul 14.00, penasihat hukum Kaligis sudah duduk di kursinya bersiap untuk sidang dimulai.

Namun belum juga ada sidang akan dimulai.

Komisioner Komisi Yudisial Abbas Said yang hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran itu langsung meminta resepsionis menghubungi pimpinan pengadilan.

Lewat sambungan telepon, ayah Farhat Abbas itu berbicara dengan ajudan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakpus Gusrizal.

"Sidang seharusnya jam 10.00 WIB sekarang sudah jam 4 lewat. Tolong diperhatikan," ucap Abbas Said dalam sambungan telepon di meja resepsionis, pengadilan.

Sepuluh menit kemudian, sidang pun langsung digelar.

Hingga saat ini hakim bergantian membacakan putusan OC Kaligis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini