News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Tidak Sanggup Dipanggil 'Yang Mulia', Sudding Mundur dari MKD DPR

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarifuddin Sudding

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Hanura Sarifuddin Sudding akan mundur dari keanggotaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Keputusan itu diambil usai menangani kasus 'Papa Minta Saham' yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

"Sudah tidak sanggup untuk dipanggil lagi oleh yang mulia di forum sidang MKD," kata Sudding ketika dikonfirmasi, Kamis (17/12/2015).

Ia pun akan menyampaikan kepada Fraksi Hanura untuk mundur dari MKD.

Apalagi MKD berasal dari berbagai disiplin ilmu sehingga dalam proses perkara menguras energi ketika terjadi debat kusir.

"Terutama ketika di MKD masih bawa kepentingan tertentu, padahal harusnya lepas darimana dia berasal harusnya objekti," kata Sudding.

Ia berharap anggota MKD melepaskan diri dari asal partai politik, pertemanan serta kedekatan dengan seseorang.

Ia menilai MKD perlu pembenahan termasuk orang yang ditempatkan pada alat kelengkapan dewan itu.

"MKD sebagai AKD yang beda dengan AKD lain. Itu kenapa badan diubah menjadi mahkamah," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini