TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masinton Pasaribu, menilai, Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino selama ini mendapat perlindungan dari penguasa untuk lolos dari jeratan hukum yang dia perbuat.
Salah satunya, lanjut Masinton, adalah perlindungan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Langkah Lino selama ini 'di-backup' kekuasaan, misalnya Jusuf Kalla," kata Anggota Panitia Khusus Hak Angket Pelindo II, Masinton saat dihubungi, Jumat (18/12/2015).
Masinton menilai, langkah terbaru JK yang melindungi Lino dapat dilihat dari sikapnya yang langsung menolak rekomendasi pansus.
Rekomendasi itu adalah mencopot Lino dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
JK menyebut rekomendasi pansus itu hanyalah sebuah saran politik.
"Rekomendasi pansus itu merupakan hasil penyidikan, sifatnya imperatif dan harus dilakukan, bukan seperti kata JK yang bilang hanya saran. Itu fakta, fakta!" kata politisi PDI-P ini.
Jika rekomendasi pansus tidak segera ditindaklanjuti, Masinton mengancam, DPR tidak akan menerima permintaan rapat, baik dari Kementerian BUMN maupun Pelindo II.
Kinerja pemerintah pun otomatis akan terganggu.
"Kalau rekomendasi tidak dipenuhi juga, kita gunakan hak yang lebih tinggi, yaitu hak menyatakan pendapat," ucap Masinton.
RJ Lino baru saja ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka pengadaan quay crane container.
Masinton menganggap penetapan status tersangka ini semakin memperkuat temuan pansus mengenai dugaan korupsi barang dan jasa di Pelindo II.(Ihsanuddin)