News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

Jadi Tersangka KPK, Bareskrim Tetap Garap RJ Lino

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino keluar ruangan usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11/2015). RJ Lino diperiksa selama 9 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Persero Richard Joost Lino (RJ Lino)  telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 oleh KPK.

Lalu bagaimana nasib kelanjutan kasus RJ Lino yang sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri atas dugaan pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II.

"Tidak masalah, kami di Bareskrim jalan terus. Kan kasusnya beda, kalau di Bareskrim soal pengadaan 10 mobile crane," ujar ‎Wadir Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung setya, Jumat (18/12/2015).

‎Dikatakan Agung, setidaknya sudah dua kali lebih ‎Kabareskrim Komjen Anang Iskandar bertemu dengan pimpinan KPK untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus di Pelindo II yang obyek penanganannya berbeda.

"Beberapa kali Pak Kabareskrim sempat bertemu dengan KPK soal ini," tambahnya.

Untuk diketahui, memang Anang beberapa kali pernah ke KPK, yakni saat diawal kepemimpinannya dan terakhir pada 5 November lalu.

Saat itu Anang mengatakan kedatangannya dalam rangka koordinasi dan sinergitas penyidikan yang dilakukan Bareskrim dengan KPK dalam penanganan kasus Pelindo II. Dimana Anang mengaku saling tukar informasi dengan KPK untuk menangani kasus di Pelindo II.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini