TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Setiap hari, modus kejahatan di dunia maya atau Cyber Crime semakin berkembang.
Modus yang saat ini marak terjadi yaitu dengan membajak akun email pribadi seseorang untuk menyedot seluruh data pribadi korban. Modus ini dinamakan email fraud.
"Pelaku kejahatan modus email fraud biasanya mengincar para pengusaha," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Setya Sabtu (19/12/2015) acara Gathering Jurnalis Trunojoyo, Bogor, Jawa Barat.
Dijelaskan Agung, para pelaku biasanya bekerja dengan meng-hijack email dan memantau aktivitas di email korban, khususnya yang menyangkut aktivitas transaksi keuangan.
Setelah itu, korban diminta untuk mengalihkan transfer ke rekening pelaku tanpa disadari oleh korban.
Agung menuturkan kejahatan cyber dengan modus email fraud sepanjang 2015 ini marak terjadi. Dan ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Dimana pada tahun 2012, kejahatan Cyber jenis ini tercatat hanya 15 laporan. Tahun 2013, laporan meningkat menjadi 26 laporan. Jumlah laporan kejahatan jenis ini lalu melonjak tajam pada tahun 2014 menjadi 111 laporan.
"Tahun 2015 hingga bulan Oktober, laporan melonjak tajam menjadi 208 laporan. Tidak mudah memang mengungkap ini, karena teknologi semakin berkembang," ujar Agung.
Agung pun mengimbau kepada para pengusaha untuk waspada melakukan perjanjian transaksi lewat email.
"Pelaku bisnis mesti waspada betul apakah email balasan dari rekan bisnis benar-benar otentik atau tidak. Dianjurkan juga, setiap aktivitas email yang menyangkut pembahasan transaksi keuangan dilakukan di komputer, jangan menggunakan handphone," tambah Agung.