TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa mengatakan, pihaknya meragukan kualitas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru.
Hal itu berdasarkan latar belakang dari pimpinan baru KPK yang diragukan oleh LBH Jakarta.
"LBH meragukan pimpinan KPK yang baru, melihat track record dan visi misi mereka," kata Alghiffari di kantor LBH Jakarta, Sabtu (19/12/2015).
Alghiffari menilai lima orang pimpinan baru KPK dapat berpeluang melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Hal itu didasarkan para pimpinan baru KPK mendukung revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Ada pula pimpinan yang tak ingin mengungkap kasus-kasus korupsi megas skandal seperti BLBI dan Century," tuturnya.
Masih kata Alghiffari, pihaknya juga menilai ada upaya dari pimpinan baru KPK untuk menjauhkan lembaga antirasuah itu dengan publik.
Padahal selama ini menurutnya KPK selalu didukung oleh publik.
"Ada konflik kepentingan melihat beberapa pimpinan baru (KPK) dekat dengan institusi yang dianggap korup oleh Transparency International Indonesia," ujarnya.