News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pelindo II

Saut Situmorang Janji Berani Lanjutkan Kasus RJ Lino di KPK

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saut Situmorang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan baru KPK, Saut Situmorang menjanjikan berani melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II Tahun 2010 dengan tersangka Richard Joost Lino.

"Oh iya dong, bagaimana kita bisa menghentikan kasus. Kecuali ada yang memungkinkan dinamika nanti, tapi itu kan tidak ada (tidak bisa dihentikan)," kata Saut usai menghadiri diskusi bertajuk 'KPK Jilid IV' di Jakarta, Sabtu (19/12/2015).

Sepengetahuan Saut, pihak KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka terkait pengadaan QCC itu dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dan bagi pihak yang keberatan atau menyangkal sangkaan Lino itu, maka dipersilakan untuk membuktikannya di pengadilan.

"Lagi-lagi yang paling penting keadilan dan kejujuran itu yang harus ada. Itu unsurnya jelas. Formil materiilnya jalan, dibawa ke pengadilan naluri hakim yang bicara," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini