News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Baru KPK

Erry Riyana Berharap KPK Baru Mampu Selesaikan Utang Pimpinan Sebelumnya

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin membacakan laporan hasil uji kelayakan saat Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/12/2015). Paripurna tersebut mengesahkan lima pimpinan KPK terpilih usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja terpilih, diharapkan mampu meneruskan pekerjaan pimpinan sebelumnya.

Mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, mengatakan tugas pimpinan sebelumnya yang belum tuntas, antara lain adalah mengembangkan lembaga anti rasuah itu dari dalam.

"Manajemen SDM dan pengembangan teknologi berkelanjutan, dibingkai dengan budaya kerja yang tangguh, unggul dan bermartabat," ujarnya, saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (20/12/2015).

Soal kontroversi bahwa kelima pimpinan KPK terpilih adalah mereka yang setuju rencana revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, Erry Riyana mengatakan, semua pihak harus dapat menerima hal itu. DPR melalui mekanisme yang ada telah memutuskan, kelima orang tersebutlah yang terpilih.

"Kita harus menerima putusan itu, dan berharap pimpinan terpilih terpacu untuk melaksanakan tugas lebih baik, dari pada pimpinan sebelumnya," kata Erry Riyana.

Lima nama yang terpilih antara lain hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Alexander Marwata, Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Saut Situmorang, Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Irjen Pol. Basaria Panjaitan, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Raharjo, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif

Pimpinan KPK yang baru ini, juga diharapkan bisa menjaga independensi, baik secara individu maupun secara kelembagaan menurut Erry Riyana.

"Serta menjunjung tinggi martabat lembaga dan kepercayaan publik," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini