TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Pelindo II mengingatkan kembali agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PT Pelindo II (Persero) RJ Lino. Itu sesuai dengan kesimpulan rapat paripurna DPR pada 17 Desember lalu.
"Berdasarkan hasil laporan penyelidikan Pansus Pelindo II telah merekomendasikan kepada Presiden RI pemberhentian Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino," ujar anggota Pansus Pelindo II Masinton Pasaribu, Minggu (20/12/2015).
Karena, kata dia, kedua orang itu telah melakukan perbuatan melanggar UU dalam kasus perpanjangan kontrak JICT.
Karena itu pula, Pansus Pelindo II mengapresiasi penegakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status hukum tersangka Direktur utama Pelindo II, RJ Lino dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II Tahun 2010.
Masinton menilai, proses penanganan berbagai kasus dugaan korupsi di Pelindo II yang sedang diselidiki dan disidik oleh aparat penegak hukum KPK maupun Bareskrim Mabes Polri harus didukung.
"Jangan ada intervensi dari pihak manapun untuk menghalang-halangi proses penegakan hukum yang sedang berjalan," katanya.
Hasil penyelidikan tahap pertama DPR dalam Pansus Pelindo II, tentang pengadaan barang dàn jasa, serta perpanjangan kontrak pengelolaan terminal petikemas JICT yang dikerjasamakan antara Pelindo II dengan HPH Hongkong.
"Pansus Pelindo II DPR RI menemukan banyak fakta-fakta pelanggaran hukum, pelanggaran berbagai perundang-undangan serta penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Pelindo II" jelas Masinton.
Lebih lanjut kata Masinton, dalam penyelidikan tahap kedua Pansus Pelindo II akan dimulai pada masa persidangan DPR-RI awal Januari 2016 nanti akan mendalami persoalan ketenagakerjaan serta pembangunan dan pengembangan terminal pelabuhan baru (New Priok) oleh Pelindo II.
"Ada banyak kasus dalam pengelolaan BUMN kita, khususnya di Pelindo II yang selama ini tertutup rapat. Skandal di Pelindo II bukan hanya melibatkan jajaran direksi, tapi juga melibatkan menteri dan mantan pimpinan KPK, serta tokoh-tokoh publik yang selama ini dikenal berintegritas dan independen.
"Skandal Pelindo II harus dibongkar setuntas-tuntasnya. Siapapun yang terlibat dalam Skandal Pelindo II harus dimintai pertanggungjawaban hukum maupun moral," tutur Masinton.