News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Baru KPK

Basaria Harus Bantu Polri Tuntaskan Sembilan Kasus Korupsi Besar Warisan Buwas

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basaria Panjaitan (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) berharap dengan masuknya Basaria Panjaitan sebagai pimpinan KPK bisa membuat sembilan kasus yang ditangani Bareskrim saat dipimpin Budi Waseso (Buwas) kembali berjalan.

"IPW mendapat informasi, dari sembilan kasus itu ada tiga kasus yang menjadi kendala hingga kemudian membuat Buwas terjungkal dari kursi Kabareskrim," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada tribunnews.com, Senin (21/12/2015).

Tiga kasus tersebut, menurut Neta diantaranya kasus dugaan korupsi di Pertamina Fondation yang diduga melibatkan mantan pejabat tinggi Departemen Kehutanan, kasus migas, dan kasus Pelindo II.

"Ketiga kasus ini diduga melibatkan banyak pejabat tinggi maupun mantan pejabat tinggi yang kemudian bermanuver hingga menjatuhkan Buwas dari jabatannya," ucapnya.

Menjadi tugas dan tanggung jawab moral bagi pimpinan KPK yang baru, terutama Basaria untuk memberi dukungan penuh, dengan cara melakukan supervisi agar Polri melanjutkan sembilan kasus yang sebelumnya ditangani Bareskrim.

Jika Polri masih trauma untuk melanjutkannya, sebaiknya Basaria menyarankan agar
KPK mengambil alih kasus tersebut, sehingga siapa pun pejabat yang terlibat atau menjadi backing di balik kasus korupsi besar itu bisa disapu bersih dan diseret ke pengadilan Tipikor.

"Memang, Polri terlihat sempat trauma setelah pencopotan paksa Buwas dari jabatan Kabareskrim akibat manuver elit penguasa pasca Polri menangani kasus Pelindo II," katanya.

Rupanya hal ini sudah tercium KPK, sehingga para penyidik KPK yang notabene polisi tentu tidak mau institusinya kehilanngan muka dan kebetulan KPK juga sedang menangani kasus Pelindo II.

Dengan demikian KPK mengambilalih permainan dan RJ LIno dijadikan tersangka.

Apa yang dilakukan KPK ini patut diapresiasi.

Selain mampu mengangkat moralitas Polri, publik akan melihat bahwa ada indikasi korupsi di Pelindo II.

Lebih penting lagi, gebrakan KPK ini akan membuat elit-elit kekuasaan yang selama ini melindungi RJ Lino menjadi mundur teratur dan tidak berani lagi cawe cawe melakukan manuver.

"RJ Lino akan 'dilepas dan dikorbankan'. Sebab jika tetap cawe cawe, bisa-bisa mereka yang diangkut juga oleh KPK dan dibawa ke pengadilan Tipikor," ungkapnya.

Momentum ini harus digunakan Polri untuk secara agresif melanjutkan 9 kasus korupsi yang pernah diungkap Buwas, terutama kasus Pelindo II dengan menetapakan RJ Lino sebagai tersangka dan menahannya.

"Dengan demikian Lino tidak akan menghilangkan barang bukti atau mempersulit upaya penyidikan. Selain itu pemerintah bisa segera menonaktifkannya sebagai Dirut Pelindo II," ungkapnya.

Kerjasama maksimal KPK dan Polri diperlukan agar kasus kasus korupsi di negeri ini, terutama 9 kasus yang pernah diungkap Buwas bisa dilanjutkan secara maksimal dan semua pejabat yang membackinginya bisa dibawa ke pengadilan.

"IPW berharap Polri tak perlu ragu-ragu lagi dan Basaria harus menjadi leader supervisi dalam duet KPK-Polri menuntaskan kesembilan kasus korupsi itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini