TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) harus segera diadili melalui mekanisme impeachment alias pemakzulan.
al tersebut harus dilakukan menyusul adanya pertemuan keluarga Wakil Presiden JK dengan Chairman of The Board Freeport McMoran, James Moffet atau Jim Bob.
Untuk saat ini memang belum ada mekanisme yang mengatur pengadilan pelanggaran etik untuk wakil presiden.
"
Agar JK bisa diadili melalui tahapan impeachment kata Bachtiar, Den Perwakilan Rakyat (DPR) harus melakukan penyelidikan dengan membuat Pansus 'Freeport Gate' jika Wapres JK diduga melakukan pelanggaran hukum.
"Tapi harus DPR yang menduganya atau yang memulainya. DPR dapat memulainya dengan mengajukan hak angket lalu dibuat pansus tentang Freeport gate. Itu semua berpulang pada anggota DPR. Berani engga DPR nya," katanya.
eperti diberitakan sebelumnya, Wapres JK mengakui adanya pertemuan antara keluarganya dengan Jim Bob.
amun ia berkilah pertemuan tersebut murni berbicara bisnis. Mantan Ketua Umum Golkar ini bahkan menilai tidak ada kesalahan dalam pertemuan tersebut.