TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung selama dipimpin Muhammad Prasetyo, menjadi lembaga negara yang memiliki nilai paling rendah berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dalam evaluasi yang menilai rencana strategi hingga kinerja, Kejaksaan Agung hanya memperoleh nilai 50.02.
"Itu menunjukkan ada pemasalahan dalam perencanaan dan pelaksaan," kata Komisioner Komisi Kejaksaan, Indro Sugianto di Kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Terkait kelayakan Prasetyo untuk tetap memangku jabatan Jaksa Agung, Indro menyerahkan penilaian tersebut pada Presiden Joko Widodo selaku penunjuk.
"Presiden harus nilai apa sesuai dengan yang dijanjikan saat dilantik," katanya.
Selama memimpin Korps Adhyaksa dalam tahun ini, Muhammad Prasetyo diterpa berbagai kritik.
Latar belakangnya sebagai politisi, tudingan menerima suap, hingga kekalahan Kejaksaan Agung pada beberapa praperadilan menjadi kritik yang menerpanya.
Isu bahwa HM Prasetyo akan digantikan sempat berhembus kencang dan nama-nama orang yang menggantikannya juga telah beredar luas.