News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Mendagri Harap Kepala Daerah Terpilih Segera Dilantik

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendagri Tjahjo Kumolo meninjau TPS 17 yang merupakan TPS tempat Calon Walikota Airin Rachmi Diany mencoblos di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015). Mendagri mengecek dan memeriksa kesiapan di beberapa TPS di Kota Tangsel untuk memastikan Pilkada Serentak 2015 ini berlangsung dengan baik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Tjahjo Kumolo berharap proses pelantikan para pemenang Pilkada Serentak 2015 dapat segera dilakukan.

Mengingat, para penjabat atau Plt Kepala Daerah yang ditugasi menggantikan sementara posisi pemimpin daerah, tidak memiliki wewenang membuat keputusan strategis.

"Dengan demikian seluruh program kepala daerah terpilih dapat segera dilakukan, mengingat PLT tidak bisa mengambil keputusan strategis," kata Tjahjo kepada wartawan, Selasa (22/12/2015).

Pelantikan tersebut, terang Tjahjo dapat dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap daerah-daerah yang tidak memiliki masalah hukum.

Meski begitu, Tjahjo mengaku tak hendak mendorong KPU melabrak aturan pelantikan.

Dia hanya ingin daerah-daerah segera dipimpin kepala daerah terpilih. Untuk itu, solusinya penyelenggara pemilu bisa melantik beberapa Kepala Daerah yang sudah ditetapkan menang dan kemenangannya tak disengketakan pihak lain di MK.

Baru kemudian pelantikan Kepala Daerah terpilih yang perkaranya telah vonis di MK.

"Yang penting Pilkadanya serentak, namun pelantikannya bisa dibuat dua atau tiga gelombang dengan waktu yang berbeda-beda," kata Tjahjo.

Adapun, maksud harapan mantan Sekjen PDIP itu tetap mengacu pada final final penetapan pasangan calon pemenang hasil penghitungan terakhir. Yang jelas, ia berharap proses berjalan semakin cepat semakin baik, agar daerah bisa "bergerak" dan membangun.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung sampai saat ini juga belum memutuskan lima daerah yang ditunda Pilkadanya.
‎Menurut Tjahjo, semua pihak harus sabar dan menunggu sikap Mahkamah Agung. Ia hanya berharap Desember ini MA sudah membuat keputusan terkait lima daerah itu.

"Saya berharap desember ini sudah ada keputusan sehingga awal tahun sudah dapat dilaksanakan Pilkada oleh KPU, pemerintah tidakk bisa memaksa MA, MA sudah jadwalkan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini