TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden, Teten Masduki angkat bicara terkait adanya mantan petinggi PT Freeport Indonesia yang kini menjadi Wakil Deputi I Kantor staf Presiden yang bernama Yuni Kusdinar.
Teten mengatakan, pengangkatan Yuni sebagai Wakil Deputi I tersebut telah dilakukan oleh Kepala Staf Presiden sebelumnya, yakni Luhut Binsar Pandjaitan.
"Yuni diangkat oleh Kepala staf Presiden saat itu, Luhut Pandjaitan, setelah meninggalkan PT. Freeport Indonesia di awal tahun 2015," ujar Teten, Selasa (22/12/2015).
Teten mengatakan, posisi Yuni saat ini tidak memiliki posisi strategis, yang bisa mengambil suatu keputusan. Yuni, menurut Teten, adalah tenaga ahli utama untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
"Yuni diangkat sebagai profesional sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya, dengan tugas pokoknya sebagai ahli utama pada deputi bidang pengendalian dan pengawasan program prioritas Pemerintah," kata Teten.
Teten kembali menegaskan, Yuni sama sekali tidak memiliki konflik kepentingan maupun hubungan apapun dengan Freeport Indonesia, karena sudah meninggalkan jabatannya di awal tahun 2015.
Diketahui, keberadaan Yuni di Kantor Staf Presiden sempat dipertanyakan oleh Andi Arief, Staf Khusus Kepresidenan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Andi mencurigai masuknya Yuni ke dalam Kantor Staf Presiden memiliki kaitan dengan kasus "papa minta saham" yang menyita perhatian publik.