TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Sudarto, yang hadir pada aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM hari ini mengancam kembali melakukan aksi yang sama pada Senin (28/12/2015) mendatang jika Surat Keputusan pengesahan kubu Djan Farid tidak kunjung dikeluarkan.
Pada aksi mendatang itu, Sudarto mengancam membawa massa yang lebih banyak dan menduduki gedung Kemenkumham di bilangan Kuningan, Jakarta.
Apalagi jika Surat Keputusan pengesahan kepemimpinan Djan Farid di PPP tidak ditandatangani Menkumham, Yasonna Laoly.
"Senin depan kami akan kembali duduki gedung ini sampai malam hari dan tidak berhenti sebelum Laoly tandatangani SK," kata Sudarto di lokasi aksi, Rabu (23/12/2015).
Aksi yang berlangsung pada pekan mendatang, disebut Sudarto, juga akan dilakukan oleh seluruh kader PPP di seluruh Indonesia pada provinsi masing-masing.
Dalam aksi yang berlangsung sekitar satu jam 30 menit hingga 12.30 WIB, massa PPP pendukung kubu Djan Farid meminta Menkumham Yasonna Laoly segera mengeluarkan SK penetapan kepengurusan partai Ka'bah itu, berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
SK penetapan yang belum dikeluarkan Yasonna hingga kini, menurut mereka adalah upaya untuk mencampuri urusan internal partainya.