News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PAN Diwacanakan dapat Kursi Menteri Perhubungan dan Menteri Kehutanan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Menteri dari PAN, Taufik Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Independen Nusantara, Yasin Muhammad menangkap adanya keterkaitan reshuffle dengan kabar bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) akan masuk di kabinet kerja.

Menurut Yasin, dikabarkan kuat PAN akan menggeser posisi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

"Kemungkinan dapat kursi itu besar sekali," ujar Yasin, Sabtu (26/12/2015).

Yasin mengungkapkan, adanya benang merah bahwa Presiden selama ini menjalin hubungan yang baik dengan Ketua umum PAN Zulkifli Hasan. Begitu juga Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri relatif dekat dan komunikatif dengan Zulkifli Hasan.

Diketahui, nama kader PAN yang beredar cukup kuat untuk menggantikan Jonan adalah Sekjen PAN Taufik Kurniawan, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dan anggota Komisi V DPR yang membawahi salah satunya adalah bidang perhubungan.

Sementara itu kader PAN lainnya yang berpeluang kuat menggeser posisi kader Partai Nasdem Siti Nurbaya dari kursi Menteri LHK adalah Asman Abnur, yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi IX DPR. Asman berasal dari daerah pemilihan Kepulauan Riau.

Menurut Yasin, peta dan perkembangan politik pascabergabungnya PAN dalam koalisi pemerintah semakin menguatkan pandangan bahwa kader PAN akan mengisi posisi dalam kabinet hasil perombakan mendatang.

"Kalau PAN bergabung, lalu tak dapat apa-apa, rasanya tidak mungkin," kata Yasin.

Peluang kuat masuknya Taufik dan Asman dalam kabinet hasil reshuffle mendatang telah diungkapkan oleh Ketua DPP PAN Aziz Subekti, kemarin, kepada wartawan, di Jakarta. Menurut Aziz, kedua kader PAN itu tepat untuk mengisi jabatan Menhub dan Menteri LHK berdasarkan rekam jejak profesional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini