TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Aksi teror bom terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tepatnya terhadap pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6541 tujuan Kupang-Jakarta.
Akibat aksi teror itu, pesawat yang mengangkut 62 penumpang itu akhirnya batal diberangkatkan.
Komandan TNI Angkatan Udara El Tari, Kupang, Kolonel Penerbang Andi Wijaya, mengatakan kepada sejumlah wartawan, Sabtu (26/12/2015), bahwa pemberangkatan pesawat dibatalkan karena pemindai sinar-X bandara mendapati adanya benda cair berbahaya yang diduga bom di dalam pesawat.
"Ada laporan dugaan bom dalam pesawat sehingga diperiksa, dan penerbangannya dibatalkan," kata Andi.
Menurut dia, penumpang diminta untuk turun dari pesawat.
Tim penjinak bom Polda NTT yang rutin ke lokasi langsung mengamankan pesawat tersebut.
Seluruh bagasi pesawat diturunkan untuk pencarian dan pemeriksaan terhadap benda yang diduga bom.
Aksi ini diduga ulah seorang penumpang berinisial E yang membawa benda cair.
Terduga langsung diamankan di Polda NTT.
Akibatnya, otoritas bandara melarang pesawat tersebut untuk terbang.
E saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda NTT. Pesawat yang dijadwalkan berangkat pada pukul 08.00 Wita hingga kini belum diizinkan terbang.
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere