News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Junimart Girsang Berencana Mundur dari MKD DPR

Penulis: Amriyono Prakoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) bersama Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (tengah) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menunjukkan surat pengunduran diri Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR saat pembacaan putusan sidang etik MKD di Ruang Sidang MKD, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015). MKD menutup kasus sidang kode etik yang dilakukan Setya Novanto dikarenakan Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan (MKD) DPR, Junimart Girsang akan segera mengundurkan diri jika pola interaksi di internal masih terus dirasa tidak memberi pelajaran yang baik dan integritas yang diharapkan oleh masyarakat.

"Iya saya akan mundur, jika MKD masih seperti begini. Artinya, masih ada yang sesuka hati mengganti anggotanya di detik-detik akhir. Ini lembaga macam apa?" ujarnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Junimart mengungkapkan bahwa bukan hanya mengenai pergantian anggota MKD, namun juga dirinya merasakan adanya tekanan dari beberapa partai untuk mengintervensi pandangan anggota terhadap kasus rekaman 'Papa Minta Saham'.

Dia menambahkan bahwa MKD sebagai lembaga permanen juga harus mendapatkan fasilitas yang sama seperti dengan pimpinan DPR. Mendapatkan fasilitas mobil dan perumahan setara dengan pimpinan DPR.

"Ini saran saja agar indepedensi anggota MKD dapat terjamin dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun," tambahnya.

Nantinya, kata Junimart, perlu ada Fit and Proper test untuk anggota DPR yang akan menjadi anggota MKD. Sehingga putusan yang akan dikeluarkan oleh MKD akan jauh lebih berkualitas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini